Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

WEBINAR

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

TNI AL dan BNNP Maluku Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T11:39:18Z

TNI AL, Lantamal IX Ambon | Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr.Opsla hadiri acara press release tindak pidana narkotika bertempat di Kantor BNNP Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon. Rabu (24/07/2024).

Press Release dalam rangka penyampaian informasi kepada masyarakat atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Provinsi Maluku, dihadiri oleh Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Kakanwil Bea Cukai Provinsi Maluku Sodikin, S.E., M.A, dan Kabid Pemberantasan Stevy Pattiasina.

Pemberantasan Narkotika di Provinsi Maluku berhasil mengungkap jaringan narkotika diantaranya Penyelundupan 865,41 gram jenis ganja (Jaringan Internasional  Papua Nugini-Papua-Papua Barat-Maluku), Peredaran gelap narkotika jenis sabu 45,66 gram (Jaringan Internasional Serawak-Malaysia-Nunukan-Sidrap Makassar-Bau-Bau-Ambon), Penyelundupan narkotika jenis sabu 46,01 gram (Jaringan Antar Provinsi Surabaya-Ambon).

Penyelundupan tersebut dilakukan dengan berbagai modus diantaranya menggunakan kapal laut dan menggunakan jasa pengiriman. Pelaku menyamar sebagai penjual kain, penjual topi, penjual headset di dalam kapal. Transaksi dilakukan dengan berbagi peran sebagai kurir, perantara dan pengedar.

Penyelundupan menggunakan jasa pengiriman rencananya akan dikirim dari Surabaya dengan pesawat udara melalui jasa ekspedisi, setelah dilakukan X-Ray ditemukan kantong plastik diduga sabu. Pihak Bandara Internasional Juanda kemudian melaporkan kepada Satgas Pam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BNN Surabaya. Kantong plastik tersebut postif berisikan narkotika jenis sabu (methamphetamine 49,2 gram) dengan tujuan Ambon yang selanjutnya akan dikirim lewat laut ke Tual.

Dengan adanya informasi tersebut, pihak TNI AL dalam hal ini Lantamal IX Ambon berkoordinasi dengan BNNP Maluku, dan PT Pelni untuk dilakukan aksi menelusuri kiriman barang hingga ke tujuan sesuai alamat penerima.

Penangkapan terhadap jaringan penyelundupan narkoba di Maluku sebagai wujud sinergitas antar instansi, kedepan sinergitas akan terus ditingkatkan sehingga mampu mencegah dan menggagalkan penyelundupan Narkotika baik lewat jalur laut maupun jalur udara. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.

Brigjen Said Latuconsina pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa semua satuan TNI AL termasuk Lantamal IX dan jajarannya telah menerima perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla untuk terus berkoordinasi dengan semua stakeholder dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kerja masing-masing. Danlantamal IX juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjauhi narkoba baik sebagai pengguna, pengedar apalagi bandar, sekaligus berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada aparat negara termasuk TNI AL apabila mengetahui ada peredaran maupun penggunaan narkoba. “Mari kita bersama-sama membangun Maluku yang bersih dari narkoba,” himbau Danlantamal IX.

(Dispen Lantamal IX)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update