PADANG, HARKu_Seperti biasa pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) juga disertai pesta spanduk, baliho dan striker.
Bahkan, bertaburan di sepanjang lokasi. Pohon, tiang listrik, pagar warga dan fasilitas umum lain, dijadikan tempat untuk memasang poto selfi berkedok promosi diri
Pohon jadi korban, paku ditancapkan untuk memasang balio. Dipersimpangan jalan dan lokasi strategis, tiang listrik dan listrik jadi gantungan, pagarpun dijadikan sandaran.
Wajar saja, ini menuai sorotan Maidestal Hari Mahesa, tokoh muda Kota Padang yang dikenal tegas dan kritis. Bernada keras, mantan anggota dewan tiga priode ini, bagi Bacaleg lain, jangan ditiru, perusak lingkungan.
"Segera copot atau minta bantuan kepada saya, akan saya bantu buka," kata Esa panggilan akrabnya sembari memberikan nomor WA 08126605934. Esa juga mewarning kepada Bacaleg/Caleg lain, mohon tidak merusak lingkungan. Silahkan dibuka kembali.
Semoga, harapan Esa agar Bacaleg/Caleg tidak merusak lingkungan. Silahkan sosialisasi, pasang APK (Alat Peraga Kampanye), tapi sesuai aturan
Jadi, pertanyaan, kita semua, Bacaleg/Caleg yang memanfaatkan pohon, tiang listrik/Telkom dan fasilitas umumnya lainnya, tak memahami aturan atau nekat. Sementara, kata Esa jelas ada aturan pelarangan pemasangan APK yang dipaku di pohon.
"Apa yang dilakukan Bacaleg/Caleg jelas melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Esa sembari menghimbau silahkan pasang baliho, spanduk, tapi tetap menjaga lingkungan. Nv.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar